Rumah Autis yang bernaung di bawah Yayasan Cahaya Keluarga Fitrah (CAGAR) didirikan untuk menjembatani kebutuhan terapi bagi penyandang autis dan anak berkebutuhan khusus (ABK) pada umumnya dengan biaya yang terjangkau bahkan gratis. Gagasan pendiriannya dilatarbelakangi dari seringnya menerima informasi dari orang tua tentang beratnya menangani anak berkebutuhan khusus (ABK), terutama biayanya yang tergolong sangat mahal, bahkan bagi kalangan yang berada sekalipun.
Rumah Autis pertama kali didirikan oleh sepasang suami istri, Deka Kurniawan dan Laili Ulfiati bersama dengan dua terapis muda Ismunawaroh dan Henny ma’rifah pada tanggal 9 Desember 2004. Bertempat di sebuah rumah sederhana di daerah Jati Makmur, Pondok Gede - Bekasi, Rumah Autis mulai menjalankan kiprahnya dengan memberikan terapi kepada penyandang autis dari keluarga yang tidak mampu, yang kesemuanya tanpa biaya/ gratis. Seluruh biaya operasional maupun peralatan yang masih “seadanya” semua didapatkan dari kemurahan hati beberapa orang donatur.
Kini
dalam kiprahnya yang telah menapaki tahun ke-8, Rumah Autis yang memulai pelayanannya dengan menangani
2 anak penyandang autis, terus
berkembang pesat sehingga pada awal tahun 2012, Rumah Autis telah menangani kurang
lebih 204 anak berkebutuhan khusus/ABK (data per-Januari 2012) di seluruh cabang yang dimiliki dengan 98
anak yang masuk dalam kategori beasiswa.



















Lewat tulisan ini, Muhammad Hamza bercerita yang jujur atas segala kejadian dan perbuatan Hamza. Hamza dilahirkan dalam keadaan tak berdaya, dengan mata tak mau terbuka tuk melihat alam semesta bumi ini. Hamza tak mau meminum ASI dan Hamza tak mau menangis. Maka kata Ummi yang Hamza sayangi: “Hamza dimasukkan dalam inkubator agar hangat dan ada aktifitas tuk Hamza.